Sumarsih kembali menyedot perhatian publik setelah menyuarakan kegelisahannya terhadap situasi politik dan keamanan yang dinilai bergerak ke arah yang mengingatkan pada pola lama. Sumarsih Khawatir Era Militerisme bukan sekadar ungkapan emosional, melainkan peringatan yang lahir dari pengalaman panjang menghadapi negara, aparat, dan sejarah pelanggaran hak asasi manusia yang belum benar benar tuntas. Kekhawatiran itu muncul di tengah pembahasan yang semakin ramai mengenai peran aparat berseragam dalam ruang sipil, posisi militer dalam kebijakan strategis, serta menguatnya simbol simbol kekuasaan yang dinilai bisa menggeser semangat reformasi.
Nama Sumarsih bukan nama baru dalam isu demokrasi dan keadilan. Ia dikenal luas sebagai sosok yang konsisten menuntut pertanggungjawaban negara atas kematian putranya, Wawan, mahasiswa Universitas Atma Jaya yang menjadi korban Tragedi Semanggi I pada 1998. Sejak saat itu, Sumarsih menjelma menjadi simbol perlawanan sipil yang tenang namun teguh. Setiap pernyataannya selalu dibaca dalam bingkai sejarah panjang perjuangan keluarga korban pelanggaran HAM berat, sehingga ketika ia menyatakan kekhawatiran terhadap gejala militerisme, publik tidak melihatnya sebagai komentar biasa.
Di tengah iklim politik yang berubah cepat, suara seperti yang disampaikan Sumarsih menjadi penting karena mengingatkan bahwa demokrasi tidak hanya diukur dari pemilu dan pergantian kekuasaan. Demokrasi juga hidup dari batas yang jelas antara otoritas sipil dan militer, dari ruang kritik yang aman, serta dari keberanian masyarakat untuk menolak pengulangan pola lama. Di titik inilah pernyataan Sumarsih memantik pertanyaan besar, ada apa sebenarnya hingga kekhawatiran itu kembali menguat.
Sumarsih Khawatir Era Militerisme Saat Ruang Sipil Dinilai Kian Menyempit
Kekhawatiran yang disampaikan Sumarsih lahir dalam suasana ketika masyarakat sipil menyoroti semakin seringnya figur militer aktif maupun purnawirawan tampil dalam urusan sipil dan pemerintahan. Bagi banyak kalangan, keterlibatan tersebut tidak selalu salah selama berada dalam koridor hukum dan akuntabilitas. Namun persoalan muncul ketika batas batas itu mulai terasa kabur, sementara kritik publik justru sering direspons dengan sikap defensif atau tekanan.
Dalam pembacaan kelompok pro demokrasi, militerisme bukan semata soal banyaknya personel militer di jabatan tertentu. Militerisme juga dipahami sebagai cara pandang yang menempatkan pendekatan komando, kedisiplinan kaku, dan logika keamanan di atas dialog sipil. Ketika cara pandang seperti itu masuk terlalu jauh ke kehidupan publik, kekhawatiran pun tumbuh bahwa kebebasan warga dapat terdesak perlahan.
Sumarsih menilai reformasi yang diperjuangkan sejak 1998 seharusnya menjaga pemisahan tegas antara ranah pertahanan dan ranah sipil. Sebab sejarah Indonesia pernah menunjukkan bagaimana dominasi militer dalam kehidupan bernegara dapat melahirkan ketakutan, pembungkaman, dan impunitas. Karena itu, suara Sumarsih tidak berdiri sendiri. Ia mewakili kegelisahan yang juga dirasakan keluarga korban, aktivis HAM, akademisi, hingga mahasiswa yang melihat tanda tanda kemunduran dalam tata kelola demokrasi.
> “Jika ingatan publik mulai tumpul terhadap sejarah, maka pola lama paling mudah kembali dengan wajah yang tampak baru.”
Pernyataan semacam itu relevan karena masyarakat sering kali dihadapkan pada kebijakan yang dibungkus alasan stabilitas. Padahal stabilitas tanpa kontrol sipil yang kuat bisa berubah menjadi legitimasi bagi pemusatan kekuasaan. Di sinilah kekhawatiran Sumarsih mendapat gaung yang lebih luas.
Sumarsih Khawatir Era Militerisme dan Bayang Bayang Sejarah yang Belum Usai
Sejarah menjadi kunci untuk memahami mengapa ucapan Sumarsih terasa berat. Ia adalah ibu yang kehilangan anak dalam peristiwa yang hingga kini masih meninggalkan luka terbuka. Tragedi Semanggi I dan berbagai pelanggaran HAM lain pada akhir Orde Baru menjadi pengingat bahwa ketika kekuatan negara bergerak tanpa pengawasan yang memadai, korban sipil bisa berjatuhan dan keadilan dapat tertunda sangat lama.
Bagi keluarga korban, reformasi bukan hanya soal pergantian rezim, melainkan janji bahwa negara tidak akan mengulangi kesalahan yang sama. Janji itu mencakup penuntasan kasus pelanggaran HAM, pembenahan sektor keamanan, dan penguatan supremasi sipil. Ketika langkah langkah itu dianggap mandek atau bahkan berbalik arah, wajar bila alarm peringatan kembali dinyalakan.
Sumarsih selama bertahun tahun dikenal rutin melakukan aksi diam di depan Istana Negara dalam Aksi Kamisan bersama keluarga korban dan pegiat HAM lain. Kehadiran mereka menjadi arsip hidup bahwa ada utang sejarah yang belum dibayar. Karena itu, ketika ia bicara soal militerisme, publik menangkapnya sebagai suara yang berangkat dari pengalaman nyata, bukan sekadar analisis politik dari kejauhan.
Jejak Reformasi dan Batas yang Seharusnya Tidak Digeser
Setelah 1998, Indonesia menempuh jalan reformasi dengan sejumlah agenda penting. Salah satu yang paling krusial adalah mengurangi dominasi militer dalam ranah sipil. Pemisahan TNI dan Polri, penghapusan dwifungsi ABRI, serta penegasan kontrol sipil terhadap institusi keamanan merupakan tonggak besar yang lahir dari tuntutan rakyat.
Langkah itu bukan dibuat tanpa alasan. Selama bertahun tahun, praktik dwifungsi menempatkan militer bukan hanya sebagai alat pertahanan, tetapi juga sebagai kekuatan sosial politik yang sangat menentukan. Konsekuensinya, ruang sipil menjadi sempit dan kritik mudah dicurigai sebagai ancaman. Reformasi mencoba memutus rantai tersebut agar demokrasi bisa tumbuh lebih sehat.
Namun perjalanan reformasi tidak pernah lurus. Dalam praktiknya, selalu ada tarik menarik antara kebutuhan keamanan, kepentingan politik, dan prinsip demokrasi. Ketika negara menghadapi tantangan besar, godaan untuk kembali pada pendekatan yang serba komando kerap muncul. Itulah sebabnya peringatan dari tokoh seperti Sumarsih dianggap penting, karena mengingatkan bahwa batas yang sudah ditegakkan reformasi tidak boleh digeser secara perlahan.
Beberapa hal yang sering menjadi sorotan dalam perdebatan ini antara lain:
1. Penempatan figur militer pada jabatan sipil strategis
2. Perluasan peran aparat dalam urusan non pertahanan
3. Menguatnya pendekatan keamanan dalam merespons kritik sosial
4. Lambannya penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu
5. Minimnya ruang evaluasi publik terhadap kebijakan keamanan
Daftar itu menunjukkan bahwa persoalan yang dipermasalahkan bukan sekadar simbolik. Ia menyentuh cara negara bekerja dan bagaimana warga diposisikan dalam relasi kekuasaan.
Suara Korban Menjadi Alarm Saat Elit Politik Berbicara Stabilitas
Di ruang publik, istilah stabilitas hampir selalu terdengar positif. Pemerintah membutuhkan stabilitas untuk menjalankan program, investor mencarinya untuk kepastian usaha, dan masyarakat menginginkannya untuk kehidupan yang aman. Namun sejarah Indonesia mengajarkan bahwa stabilitas juga bisa dipakai sebagai alasan untuk meredam perbedaan pendapat.
Bagi Sumarsih dan keluarga korban, stabilitas yang sehat harus berdiri di atas keadilan dan penghormatan terhadap hak warga. Jika stabilitas dibangun dengan menyingkirkan kritik, menormalisasi pendekatan koersif, atau mengaburkan pertanggungjawaban masa lalu, maka yang lahir bukan ketenangan demokratis, melainkan ketertiban yang rapuh.
Kekhawatiran ini makin terasa ketika isu keamanan sering ditempatkan lebih tinggi daripada kebebasan sipil. Misalnya, ketika demonstrasi dipandang terutama sebagai potensi gangguan, bukan sebagai hak konstitusional warga. Atau ketika perbedaan pendapat di ruang publik cepat dicap mengganggu persatuan. Cara berpikir seperti itu, menurut banyak aktivis, menjadi pintu masuk bagi menguatnya kultur militeristik dalam kehidupan bernegara.
> “Negara yang kuat bukan negara yang membuat rakyat takut berbicara, melainkan negara yang cukup percaya diri untuk mendengar kritik.”
Kalimat itu menggambarkan inti persoalan yang sedang diperdebatkan. Demokrasi menuntut keberanian negara untuk menerima koreksi. Jika kritik justru dibaca sebagai ancaman, maka fondasi kebebasan bisa terkikis tanpa disadari.
Mengapa Pernyataan Sumarsih Menyentuh Banyak Kalangan
Ada beberapa alasan mengapa pernyataan Sumarsih cepat menyebar dan mendapat perhatian luas. Pertama, ia memiliki legitimasi moral yang kuat. Sumarsih tidak berbicara dari posisi kekuasaan, melainkan dari pengalaman kehilangan dan perjuangan panjang mencari keadilan. Dalam lanskap politik yang sering dipenuhi kalkulasi, suara seperti ini terasa jernih.
Kedua, isu yang ia angkat memang sedang sensitif. Masyarakat tengah memperhatikan arah kebijakan negara, komposisi elite, serta relasi antara sipil dan aparat. Dalam situasi seperti itu, satu pernyataan dari figur simbolik dapat menjadi pemantik diskusi yang lebih besar.
Ketiga, generasi muda mulai kembali menaruh perhatian pada sejarah reformasi. Mereka melihat bahwa banyak persoalan lama belum benar benar selesai. Ketika tokoh seperti Sumarsih berbicara, ada jembatan antara ingatan masa lalu dan kegelisahan masa kini. Ini penting karena demokrasi membutuhkan kesinambungan memori, bukan sekadar pergantian generasi.
Resonansi itu juga menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia sesungguhnya cukup peka terhadap tanda tanda kemunduran. Meski tidak semua orang memakai istilah yang sama, banyak yang bisa merasakan ketika ruang sipil mulai terasa sempit atau ketika pendekatan kekuasaan menjadi terlalu dominan.
Di Tengah Perdebatan Publik, Negara Didesak Menjawab dengan Kejelasan
Pernyataan Sumarsih pada akhirnya melempar tantangan langsung kepada negara. Jika memang tidak ada arah menuju militerisme, maka pemerintah perlu menunjukkan komitmen yang jelas terhadap supremasi sipil, transparansi kebijakan, dan perlindungan hak warga. Komitmen itu tidak cukup lewat pernyataan normatif, tetapi harus tampak dalam tindakan, regulasi, dan cara aparat merespons masyarakat.
Di titik ini, publik biasanya menunggu beberapa hal yang konkret. Misalnya penegasan batas peran militer dalam urusan sipil, percepatan penyelesaian kasus pelanggaran HAM, jaminan kebebasan berekspresi, serta mekanisme pengawasan yang kuat terhadap institusi keamanan. Tanpa langkah seperti itu, kekhawatiran yang disuarakan Sumarsih akan terus bergema.
Perdebatan mengenai militerisme juga memperlihatkan bahwa demokrasi Indonesia masih berada dalam proses yang tidak selesai. Reformasi telah membuka jalan, tetapi jalan itu harus terus dijaga. Ketika ada gejala yang dianggap menyimpang, suara peringatan dari masyarakat sipil menjadi bagian penting dari sistem demokrasi itu sendiri.
Sumarsih, dengan segala keteguhan yang melekat pada namanya, sekali lagi mengingatkan bahwa sejarah tidak pernah benar benar pergi. Ia selalu hadir dalam keputusan politik hari ini, dalam cara negara memperlakukan warganya, dan dalam kemampuan bangsa ini untuk belajar dari luka yang belum sembuh. Di situlah kegelisahan tentang era militerisme menemukan relevansinya, bukan sebagai ketakutan kosong, melainkan sebagai tanda bahwa kewaspadaan sipil tetap dibutuhkan setiap saat.


Comment